Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 20, 2018

Bayi Kembar Dieksekusi Ibunya Sendiri

Gambar
Bayi Kembar Dieksekusi Ibunya Sendiri Sabtu, 21 Juli 2018 | 07:02:57 Foto tersangka D saat di tahanan kapolresta Denpasar.       DENPASAR,IAM – Kasus pembunuhan bayi kembar akhirnya dirilis, Jumat (20/7), di Mapolresta Denpasar. Hasil penyidikan tersangka D mengaku mengeksekusi anak kandungnya itu di kamar mandi. Pengakuan D, pacarnya yaitu F tidak tahu kejadian tersebut. Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo mengatakan, pengakuan tersangka D membunuh bayinya tersebut pada Kamis (12/7) pukul 02.00 Wita. Eksekusi dilakukan di kamar mandi dengan posisi perut mengarah kamar mandi. Setelah bayi pertama keluar bayi langsung menangis, pelaku langsung mencekek leher bayi dengan menggunakan tangan kiri, lalu mengambil pisau menusukan pisau tersebut ke arah perut sebanyak dua kali dan menusuk ke arah leher sebanyak dua kali. Kemudian bayi kedua lahir dan menangis, pelaku mencekik leher bayi dengan menggunakan tangan kiri, kemudian menusuk perut bayi deng

Mahasiswi Buang Bayi Kembar Jadi Tersangka, Hamil dari Pacar Pertama

Gambar
Mahasiswi Buang Bayi Kembar Jadi Tersangka, Hamil dari Pacar Pertama Jumat, 20 Jul 2018 19 :20:43 WIB Fotoh dua sejoli pembuang bay Kembar di Bali (Fotoh Facebook)  Denpasar (IAm) - Daftriana Wulandari (20) alias LJ, mahasiswi yang tega membuang orok bayi kembarnya, resmi berstatus tersangka. Orok bayi kembar itu ditemukan tewas mengenaskan terbungkus kantong plastik di dekat rumah kosnya Jalan Ratna, Gang Werdakura, Denpasar. "Tersangka mengaku telah membunuh bayi yang baru dilahirkannya di kamar mandi, karena malu telah berhubungan dengan seseorang pria hingga hamil di luar nikah dan tidak ingin kehamilannya diketahui orang lain," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo di Denpasar, Bali, Jumat, 20 Juli 2018. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, ia menjelaskan, tersangka hamil saat masih berpacaran dengan Jeje. Saat tersangka hamil tiga bulan, mantan kekasihnya itu tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya.  "Tersangka kemudian b